Jual Beli Narkoba Secara Terang-Terangan di Media Sosial, Satresnarkoba Polres Berau Geram dan Turun Tangan

Selasa, 21 Juli 2026

TANJUNG REDEB — Aktivitas perdagangan barang yang diduga narkotika jenis baru dan obat-obatan terlarang mendadak viral di media sosial. Sebuah akun media sosial dengan inisial RO secara terang-terangan memposting penawaran barang-barang haram tersebut di sebuah grup jual beli.

Berdasarkan tangkapan layar postingan yang beredar di grup Facebook “LAPAK JUAL BELI HP BERKUALITAS HUSUS TANJUNG REDEB BERAU KALTIM” milik akun Remis Odhe (RO), tampak pemilik akun menuliskan keterangan penawaran secara vulgar:

“READY GARAM CINA, INEX DAN IJO GNJA”

Postingan tersebut turut dilengkapi dengan foto-foto barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu-sabu dalam puluhan klip plastik kecil, pil ekstasi (inex), paket ganja (ijo gnja), serta gepokan uang tunai dan perlengkapan pengemasan.

Aksi nekat pelaku yang memperdagangkan barang terlarang tanpa disembunyikan ini sontak memicu kemarahan aparat penegak hukum. Jajaran Satresnarkoba Polres Berau langsung dibuat naik pitam begitu mengetahui adanya postingan provokatif tersebut.

Tanpa menunggu lama, pihak kepolisian langsung mengambil tindakan tegas dengan menerjunkan tim untuk melacak dan menyelidiki aktivitas akun media sosial yang meresahkan masyarakat tersebut.

“Kami langsung selidiki terkait postingan tersebut,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto saat dihubungi awak media.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami jejak digital serta memburu pemilik akun berinisial RO untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkoba yang berani beraksi secara terbuka di dunia maya wilayah Tanjung Redeb, Berau.

Penulis : Fery Setiawan

Share Link: