Tanjung Redeb – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto menyoroti dugaan kasus Penyalahgunaan Anggaran di Kampung Pilanjau yang hingga saat ini masih dianggap ngambang.
Dirinya menegaskan, agar Inspektorat bekerja maksimal tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
“Inspektorat harus bekerja dengan baik, jangan sampai ada yang ditutupi,” ujarnya.
Dikatakannya, mendapat informasi bahwa Inspektorat sudah beberapa kali mendapat temuan di Kampung Pilanjau. Kendati begitu, hanya dilakukan pembinaan.
“Jika satu kali, maka bisa dilakukan pembinaan. Namun, jika berulang, tentu tidak bisa lagi dibina,” katanya.
Lebih lanjut, Inspektorat harus menunjukan transparansi ke masyarakat tentang perkembangan kasus yang sedang berjalan.
“Sudah sejauh mana itu prosesnya? Sampaikan ke masyarakat,” tegasnya.
Dedy menjelaskan, jika kali ini ditemukan adanya pelanggaran, maka inspektorat harus melimpahkan berkas tersebut ke Aparat Penegak Hukum.
“Ya seperti yang saya sampaikan tadi, jika sekali melakukan boleh dibina. Tapi kalau berulang kali, maka tidak elok jika harus dibina lagi. Takutnya, itu akan menjadi contoh kampung-kampung lain,” tandasnya.
Penulis : Saleh
Editor : Fery










