Awas, Ada ETLE Mobile, Satlantas Polres Berau Imbau Patuhi Aturan Lalu Lintas

Senin, 23 Februari 2026
TANJUNG REDEB – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau resmi mengoperasikan sistem tilang elektronik berbasis kamera ponsel atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile. Langkah ini diambil sebagai upaya modernisasi pengawasan lalu lintas sekaligus meminimalisir pelanggaran di wilayah hukum Kabupaten Berau.
Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menjelaskan bahwa penerapan ETLE Mobile atau handheld ini merupakan tindak lanjut dari program Korlantas Polri yang kini telah diimplementasikan secara merata di wilayah Kalimantan Timur.
“Saat ini, hampir seluruh wilayah di Kaltim sudah memberlakukan ETLE Mobile. Oleh karena itu, Polres Berau juga melakukan langkah serupa untuk mengoptimalkan pengawasan di lapangan,” ujar AKP Rhondy kepada awak media, Senin (23/2).

Terkait mekanisme kerjanya, AKP Rhondy memaparkan bahwa personel Satlantas yang bertugas dalam giat Penjagaan dan Pengaturan (Gatur) Lantas akan dilengkapi dengan perangkat khusus. Petugas akan melakukan pemantauan secara dinamis di titik-titik rawan pelanggaran maupun kemacetan.
“Personel di lapangan akan melakukan pemantauan saat giat rutin. Jika ditemukan adanya pelanggaran kasat mata, petugas akan merekamnya menggunakan perangkat ETLE Mobile tersebut. Data rekaman ini kemudian menjadi bukti otentik untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Sistem ini memungkinkan petugas memotret pelanggar secara langsung. Nantinya, surat konfirmasi tilang akan dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan sesuai dengan data pada Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Melalui pemberlakuan teknologi ini, AKP Rhondy berharap kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat, bukan hanya karena takut ditilang, melainkan demi keselamatan bersama. Ia menekankan agar pengendara selalu mengecek kelengkapan kendaraan sebelum memulai perjalanan.
“Kami mengimbau dengan sangat agar masyarakat tetap mematuhi aturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada. Pastikan kendaraan dilengkapi dengan spion, TNKB atau plat nomor yang sesuai, dan sangat dilarang menggunakan knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik,” tegasnya.
Selain kelengkapan kendaraan, faktor keselamatan personal juga menjadi sorotan utama. “Gunakanlah helm standar (SNI) demi melindungi diri. Mari kita jadikan Berau sebagai daerah yang tertib berlalu lintas dan rendah angka kecelakaan,” pungkasnya.
Penulis : Fery Setiawan
Share Link: