Kamis, 19 Februari 26 05:13 WITA

Pemkab Berau Soroti Kasus ‘Penyimpangan’: Tindakan Oknum Tidak Dapat Ditoleransi

Senin, 17 November 2025

TANJUNG REDEB, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menyoroti tajam kasus pencabulan yang menjerat salah satu Fasilitator Kampung di Kecamatan Tabalar. Bupati Berau, Sri Juniarsih, angkat bicara dan memberikan respons tegas, menyebut tindakan oknum tersebut sebagai penyimpangan serius yang tidak bisa ditolerir.

Bupati Juniarsih menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui secara pasti kasus yang sedang diproses hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa status atau gelar kehormatan apa pun yang disandang oleh pelaku harus dicabut karena telah merusak citra positif di mata publik.

“Ketika tindakannya melanggar norma dan aturan hukum, silakan proses. Statusnya (sebagai duta budaya atau pemuda berprestasi) harus dicabut karena telah membuat citra negatif di mata umum,” tegas Bupati Sri Juniarsih.

Bupati menilai perbuatan yang dilakukan oleh Fasilitator Kampung tersebut merupakan penyimpangan moral dan penyakit sosial yang memerlukan tindakan hukum dan rehabilitasi segera.

“Itu adalah penyakit, dan harus direhabilitasi dan dikenai sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,”pungkasnya (*)

Share Link: