TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mencatatkan prestasi monumental di bidang pembangunan desa. Berdasarkan data terbaru yang dirilis, Kabupaten Berau secara resmi dinyatakan bebas dari status kampung tertinggal sejak tahun 2024. Pencapaian ini menandai keberhasilan program pembangunan yang masif di 100 kampung yang ada di Bumi Batiwakkal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, menegaskan bahwa seluruh desa kini telah naik kelas. Kondisi terbaru menunjukkan bahwa 100 kampung di Berau telah mencapai status minimal berkembang, maju, dan bahkan sebagian besar telah meraih predikat mandiri.
“Ini adalah hasil kerja keras dan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan partisipasi aktif masyarakat selama beberapa tahun terakhir. Fokus kami pada penguatan Indeks Desa Membangun (IDM) benar-benar memberikan dampak nyata,” jelas Tenteram Rahayu.
Menurutnya, perubahan status ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga tercermin dari peningkatan kualitas hidup masyarakat di kampung. Indikator yang mengalami peningkatan signifikan meliputi ketersediaan infrastruktur dasar, akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta pertumbuhan ekonomi lokal.
“Alhamdulillah, ini adalah capaian yang luar biasa bagi Kabupaten Berau. Perlu saya sampaikan, bahwa sejak tahun 2024 lalu, di Kabupaten Berau sudah tidak ada lagi kampung yang berstatus tertinggal,” ujar Tenteram Rahayu dengan bangga.
“Dari total 100 kampung yang kita miliki, seluruhnya sudah naik kelas menjadi kampung berkembang, maju, dan bahkan mandiri. Ini adalah indikator kuat bahwa program pemberdayaan dan alokasi dana desa telah berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.
DPMK Berau berkomitmen untuk terus mempertahankan dan meningkatkan status kampung yang sudah maju, serta berupaya mendorong kampung-kampung berkembang untuk segera mencapai status mandiri.







