TANJUNG REDEB – Lonjakan jumlah penduduk di Kabupaten Berau menjadi faktor kunci dalam proyeksi perubahan struktur daerah pemilihan (dapil) untuk Pemilu 2029. Berdasarkan estimasi, penduduk Berau diprediksi mencapai 400 ribu jiwa pada tahun tersebut, mendorong potensi bertambahnya dapil dari empat menjadi lima wilayah.
KPU Berau melihat pertumbuhan populasi yang cukup signifikan, terutama di wilayah pesisir dan pinggiran, sebagai sinyal perlunya redistribusi representasi politik agar tetap proporsional. Pemecahan dapil 4, yang selama ini mencakup wilayah luas seperti Sambaliung, Tabalar, Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk, menjadi skenario yang tengah dievaluasi.
Data Disdukcapil Berau menunjukkan bahwa pada Pemilu 2024, jumlah penduduk tercatat sebanyak 299.005 jiwa, dengan Kecamatan Tanjung Redeb menempati posisi tertinggi. Wilayah lain seperti Sambaliung dan Teluk Bayur juga mencatat angka signifikan yang turut diperhitungkan dalam simulasi dapil baru.
Dalam rencana sementara, dapil 1 tetap akan mewakili Kecamatan Tanjung Redeb. Dapil 2 mencakup Kelay, Segah, dan Teluk Bayur yang memiliki konektivitas wilayah. Dapil 3 disusun dari Gunung Tabur, Pulau Derawan, dan Maratua, sedangkan dapil 4 akan terdiri dari Sambaliung dan Tabalar. Biatan, Talisayan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk dirancang sebagai dapil 5 dengan garis wilayah pesisir yang sama.
Langkah ini didasarkan pada evaluasi Pemilu dan Pilkada 2024, yang menyoroti integrasi wilayah dalam dapil yang belum sepenuhnya konektif. Penataan ulang juga akan mengikuti tujuh prinsip utama seperti kesetaraan suara, keterjangkauan wilayah, dan kesinambungan.
“Belum bisa dipastikan, hanya memiliki potensi kalau mengukur pertumbuhan penduduk,” tegas Ketua KPU Berau, Budi Harianto.
Proses penataan dapil dijadwalkan mulai 2027, saat data agregat penduduk dari Disdukcapil mulai dihimpun. Penataan dapil baru ini diharapkan rampung pada 2028 agar dapat digunakan pada Pemilu 2029.
“Ini akan dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari DPRD Berau yang menegaskan pentingnya akurasi data sebagai dasar keadilan representasi.
“Harus punya basis data konkret. Tentu ini akan kami dukung demi kebutuhan masyarakat yang diwakili oleh dewan,” kata Wakil Ketua DPRD Berau, Sumadi. (*)











