Kamis, 19 Februari 26 06:57 WITA

Harga CPO dan TBS Turun Serempak di Kaltim

Rabu, 21 Mei 2025
Harga TBS Kelapa Sawit di periode Mei 2025 mengalami penurunan

SAMARINDA – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menurun pada periode 1–15 Mei 2025. Penurunan ini tak hanya menyasar satu kelompok usia tanaman, tapi merata di seluruh kategori umur sawit.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Andi Siddik, menyebut kondisi ini dipengaruhi oleh turunnya harga crude palm oil (CPO) dan inti sawit (kernel) di hampir seluruh perusahaan pengolahan.

“Harga TBS untuk tanaman sawit usia 10 tahun ke atas turun menjadi Rp3.271,74 per kilogram,” terang Andi.

Harga CPO tercatat merosot menjadi Rp13.792,56 per kg, sedangkan kernel turun menjadi Rp12.529,67 per kg. Penurunan ini dirasakan langsung petani dan pelaku usaha sawit, terutama mereka yang menggantungkan penghasilan dari kebun plasma.

Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur pohon sawit pada periode tersebut adalah sebagai berikut:

  • Umur 3 tahun: Rp2.880,53 per kg
  • Umur 4 tahun: Rp3.069,61 per kg
  • Umur 5 tahun: Rp3.090,21 per kg
  • Umur 6 tahun: Rp3.123,99 per kg
  • Umur 7 tahun: Rp3.143,25 per kg
  • Umur 8 tahun: Rp3.166,56 per kg
  • Umur 9 tahun: Rp3.234,90 per kg

Harga-harga ini berlaku sebagai acuan untuk petani plasma yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik minyak sawit.

Namun, di balik kemitraan itu, gejolak harga masih menunjukkan bahwa tata niaga sawit belum berpihak pada petani. Turunnya harga TBS dan CPO dalam waktu bersamaan menjadi pengingat bahwa sistem distribusi dan perlindungan harga belum cukup kuat untuk menahan dampak pasar global.

Andi berharap kemitraan antara petani dan pabrik pengolahan bisa memberi perlindungan yang adil.

“Kerjasama ini diharapkan dapat mendukung kesejahteraan petani sawit di Kaltim,” ujarnya.

Kondisi ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi tata niaga sawit secara menyeluruh, terutama mekanisme penetapan harga dan perlindungan petani dari tengkulak. Tanpa pengawasan yang kuat, penurunan harga semacam ini bisa kembali menjadi beban berat bagi petani kecil di daerah. (*)

Share Link: