Kamis, 19 Februari 26 05:13 WITA

DPMK Berau Koordinasi Soal Korban Fasilitator Kampung, Minta Pendampingan Dengan DP3AKB

Senin, 17 November 2025

TANJUNG REDEB, – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mendorong agar seluruh korban yang terdampak dari kasus yang menjerat Fasilitator Kampung di Kecamatan Tabalar segera mendapatkan pendampingan khusus dan penanganan psikologis yang memadai.

Dorongan ini muncul dari kekhawatiran DPMK terhadap dampak jangka panjang kasus tersebut pada tumbuh kembang anak-anak yang menjadi korban. DPMK menilai, tanpa pendampingan yang intensif, trauma yang dialami korban dapat mengganggu masa depan mereka.

Tenteram Rahayu mengungkapkan bahwa pihaknya telah bergerak cepat melakukan koordinasi lintas instansi untuk memastikan data korban teridentifikasi dan penanganan segera dilakukan.

”Kami sangat khawatir terhadap tumbuh kembang anak-anak yang menjadi korban dari kasus ini. Mereka harus mendapatkan perhatian serius, khususnya pendampingan psikologis,” ujar Tenteram di Tanjung Redeb.

Ia menyebut, DPMK telah berkoordinasi langsung dengan pihak kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Berau. Koordinasi ini bertujuan untuk mendapatkan data valid mengenai jumlah dan kondisi korban-korban yang terlibat dalam kasus yang menjerat fasilitator kampung tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Kecamatan dan DP3AKB untuk mendapatkan data yang lengkap terkait korban. Ini penting, karena kasus ini menyangkut anak dan masa depan mereka, sehingga penanganan dan perlindungan harus menjadi prioritas utama kita,” tegas Tenteram Rahayu.

Langkah cepat ini diharapkan dapat meminimalisir dampak trauma dan memastikan hak-hak korban, terutama anak-anak, terpenuhi selama proses hukum terhadap Fasilitator Kampung tersebut berjalan. (*)

Share Link: